Berdalih Temukan Bayi, Pasangan Remaja Ini Ditangkap Polisi
AGEN SABUNG AYAM - YU (21) dan AI (20) terpaksa diamankan kepolisian Polsek Serpong, Kota Tanggerang. Bagaimana tidak, keduanya baru saja melakukan tindak pidana, yakni membuang bayi-nya dari hubungan ilegalnya.
Penangkapan pasangan remaja ini berawal saat ia mengarang cerita jika ia menemukan bayi. Bayi masih bertali pusar itu lalu ia bawa ke RS Buah Hati. Namun petugas tak begitu saja percaya. Polres Tangerang Selatan dan Polsek Serpong kemudian melakukan olah TKP.
"Penyidik menemukan kecurigaan pada tubuh AI. Perempuan itu kemudian dibawa ke Puskesmas. Dari pemeriksaan bidan, terdapat luka robekan di kemaluannya. Setelah itu mengakui jika itu anaknya," kata Kapolres Tangerang, Selatan AKBP Fadli Widiyanto, dilansir Tribratanews.com, Jumat (12/5/2017).
Atas perbuatan tersebut, ke dua pelaku terancam pasal 305 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
“Saat ditemukan kondisi bayi perempuan dalam keadaan sehat, dengan panjang 4,3 centimeter dan berat 3,2 kilogram,” pungkas AKBP Fadli.-AGEN BOLA TERPERCAYA

0 comments:
Post a Comment