Saturday, May 13, 2017

Uang Palsu Senilai Rp166 Juta Nyaris Tersebar di Kota Palu


AGEN SABUNG AYAM - Kepolisan Resort Palu mengamankan ratusan juta uang palsu pecahan seratus ribu siap edar, sebanyak 1.668 lembar atau senilai Rp 166.800.000. Dari kasus tersebut, kepolisian mengamankan tiga pelaku.

“Selain ratusan juta uang palsu, kami juga mengamankan satu unit Mobil Xenia dengan nomor polisi DB 1257 EG dan tiga handphone,” kata Kapolres Palu, AKBP Christ R Pusung.

Tersangka diantaranya pria SB 27 tahun, perempuan AS 48 tahun, dan NR 44 tahun.  Ketiganya diamankan saat berbelanja di wilayah Palu Barat. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap tersangka untuk menemukan pabrik pembuatan uang palsu tersebut.

"Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 36 ayat 2, ayat 3 jo. Pasal 26 ayat 2, ayat 3 undang udang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang jo. Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 50 juta," pungkasnya.-AGEN BOLA TERPERCAYA

0 comments:

Post a Comment